KPR Griya Monas

Rumah Impian Jadi Kenyataan Bersama KPR Griya Monas Bank DKI

Simulasi KPR

*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga KPR/KPA akan ditentukan oleh Pihak Developer

Kalkulator KPR

Rp
Rp
%
Tahun
Lihat syarat dan ketentuan KPR Bank DKI
Lihat syarat dan ketentuan KPR Bank DKI

Hasil Perhitungan Kredit Bank DKI Selama Promo

Kalkulator KPR

Pinjaman
  • Harga Properti

  • Pokok Pinjaman

    Harga Properti - Uang Muka (DP)

  • Biaya Administrasi

    **Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
    (bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)

Informasi Pinjaman
  • Pokok Pinjaman

    0

  • Bunga 0% 0 Tahun

  • Suku Bunga

    0%

  • Tenor Dipilih

    0 Tahun

  • Minimal Tenor

    0 Tahun

  • Jangka Waktu

    Maks 0 Tahun

Angsuran
  • Tahun ke-1

    Bunga %

  • Tahun ke-3

    Bunga %

  • Tahun ke-5

    Bunga %

  • Tahun ke-2

    Bunga %

  • Tahun ke-4

    Bunga %

  • Tahun ke-6

    Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %

  • Perbulan ( bulan pertama)

    Bunga Fixed %

  • 1. Nilai angsuran, suku bunga, tenor, uang muka dapat berbeda dengan persetujuan kredit, tergantung dari hasil analisa dan ketentuan yang sedang berlaku saat itu.

    2. Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima oleh calon debitur.

  • Estimasi Angsuran Setelah Floating

    Asumsi Bunga Floating %

Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)

Ajukan KPR
#

Syarat Umum Pengajuan KPR Griya Monas Bank DKI

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Pegawai/karyawan dengan masa kerja minimal 2 tahun dan telah menjadi karyawan tetap
  • Wiraswasta dan Profesional yang memenuhi ketentuan Bank

Kelengkapan Dokumen

Karyawan
Wiraswasta
Profesional

  • Formulir Pengajuan KPR iB
  • FC KTP pemohon dan suami/istri
  • Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda)
  • FC kartu keluarga (KK)
  • FC surat nikah/cerai dan perjanjian perkawinan (jika ada)
  • Pas foto pemohon dan suami/istri (bila kawin) sebanyak 1 lembar
  • Asli Surat Pernyataan mengenai keterangan fasilitas KPR (LTV)
  • FC SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau asli Surat Keterangan Bekerja dan jabatan terakhir*
  • Asli slip gaji dan atau surat keterangan penghasilan*
  • FC NPWP Pribadi atau SPT PPh 21 terakhir (untuk plafon di atas Rp. 50 juta)*
  • FC Tabungan/rekening koran pemohon dan suami/istri (jika join income) minimal 3 bulan terakhir

* Untuk Joint Income Suami dan Istri, Dokumen Pasangan harus dilampirkan