FAQ

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
  • Berdomisili di wilayah operasional Bank DKI
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap
  • Menyerahkan copy dokumen agunan
  • Menyerahkan dokumen pengajuan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku di Bank DKI

  • Biaya Provisi
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Asuransi
  • Biaya KPR

Informasi lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Cabang Bank DKI terdekat.