Simulasi Pembiayaan

*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga properti akan ditentukan oleh Pihak Developer

Kalkulator Simulasi

Rp
Rp
%
Tahun

Hasil Perhitungan

Kalkulator KPR

Pinjaman
  • Harga Properti

  • Pokok Pembiayaan

    Harga Properti - Uang Muka (DP)

  • Biaya Administrasi

    **Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
    (bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)

Pinjaman
  • Pokok Pembiayaan

    0

  • Bunga 0% 0 Tahun

  • Margin

    0%

  • Tenor Dipilih

    0 Tahun

  • Minimal Tenor

    0 Tahun

  • Jangka Waktu

    Maks 0 Tahun

Angsuran
  • Tahun ke-1

    Bunga %

  • Tahun ke-3

    Bunga %

  • Tahun ke-5

    Bunga %

  • Tahun ke-2

    Bunga %

  • Tahun ke-4

    Bunga %

  • Tahun ke-6

    Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %

  • Perbulan ( bulan pertama)

    Margin Fixed %

  • 1. Nilai angsuran, margin, tenor, uang muka dapat berbeda dengan persetujuan pembiayaan, tergantung dari hasil analisa dan ketentuan yang sedang berlaku saat itu.

    2. Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris dan biaya lain dalam pengajuan pembelian. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan pembiayaan diterima oleh calon nasabah.

  • Estimasi Angsuran Setelah Floating

    Asumsi Bunga Floating %

*Angsuran setelah masa fix dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank DKI

Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)

Ajukan KPR
#

Syarat Umum Pengajuan KPR iB Bank DKI

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Pegawai/karyawan dengan masa kerja minimal 2 tahun dan telah menjadi karyawan tetap
  • Wiraswasta dan Profesional yang memenuhi ketentuan Bank

Kelengkapan Dokumen

Karyawan
Wiraswasta
Profesional

  • Formulir Pengajuan KPR iB
  • FC KTP pemohon dan suami/istri
  • Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda)
  • FC kartu keluarga (KK)
  • FC surat nikah/cerai dan perjanjian perkawinan (jika ada)
  • Pas foto pemohon dan suami/istri (bila kawin) sebanyak 1 lembar
  • Asli Surat Pernyataan mengenai keterangan fasilitas pembelian (FTV)
  • FC SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau asli Surat Keterangan Bekerja dan jabatan terakhir*
  • Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/ Surat Keterangan Penghasilan*
  • FC NPWP Pribadi atau SPT PPh 21 terakhir (untuk plafon di atas Rp. 50 juta)*
  • FC Tabungan/rekening koran pemohon dan suami/istri (jika join income) minimal 3 bulan terakhir

* Untuk Joint Income Suami dan Istri, Dokumen Pasangan harus dilampirkan